Dua Tahun Mangkrak, Pasar Pakong Disidak DPRD Pamekasan

Dua Tahun Mangkrak, Pasar Pakong Disidak DPRD Pamekasan Komisi II DPRD saat melakukan sidak ke Pasar Tradisional Pakong Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan sidak ke pasar tradisional Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (28/2).

Pasar tradisional Pakong yang pembangunannya dimulai tahun 2016 sampai 2018 dan menghabiskan dana APBN sebesar Rp 14,3 miliar tersebut mendapatkan sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, pasar yang seharusnya sudah beroperasi tersebut sampai hari ini tidak ditempati atau mangkrak, sehingga banyak bangunan yang sudah rusak dan kelihatan kumuh oleh sampah yang dibuang sembarangan di tempat tersebut.

Menurut Ahmadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, pembangunan Pasar Pakong selesai tahun 2018 dengan anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 14,3 miliar. 

"Sebaiknya pemerintah daerah cepat mengoperasikan pasar yang sudah mulai kumuh ini," pinta Ahmadi. Sehingga, para pedagang bisa memanfaatkan lapak Pasar Pakong untuk berjualan.

"Pasar dengan 400 kios dan masih butuh tambahan 300 kios ini sebaiknya cepat dioperasikan, agar para pedagang bisa berjualan dengan enak," ungkapnya.

Kepala Pasar Pakong Ismail menjelaskan bahwa pasar tradisional Pakong ini akan dioperasikan pada bulan Maret mendatang.

"Karena lama tidak ditempati akhirnya banyak dikeluhkan para pedagang dan bangunannya ada yang rusak dan kumuh kelihatannya," tuturnya. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO