​Gaji Mahathir Mohamad Rp 74,8 Juta, Gaji Jokowi Rp 62.740 Juta

​Gaji Mahathir Mohamad Rp 74,8 Juta, Gaji Jokowi Rp 62.740 Juta PM Malaysia Mahathir Mohamad (kanan) dan Presiden RI Joko Widodo. foto: medcom.id

"Saya sudah diberitahu bahwa utang kita sebenarnya 1 triliun Ringgit, tetapi hari ini kita bisa mempelajari dan mencari cara untuk mengurangi utang ini. Potongannya adalah pada gaji pokok menteri. Ini untuk membantu keuangan negara," ujar Mahathir saat konferensi pers usai memimpin rapat mingguan Kabinetnya yang pertama sejak dilantik menjadi PM pada 10 Mei 2018.

"Ini telah menjadi praktik saya. Saya juga melakukan hal yang sama ketika saya menjadi perdana menteri pada tahun 1981," imbuh Mahathir seperti dilansir media , The Star, Rabu (23/5/2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp 5,040 juta per bulan. Dengan kata lain, nilai gaji Presiden adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp 30,240 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden . Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta. Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp 62,740 juta per bulan.

Yang menarik, gaji Mahathir dan ini diduga jauh lebih kecil dibanding gaji atau Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama PT Pertamina. Dikitup dari CNN Indonesia, berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan mencapai US$47,23 juta atau setara Rp661 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).

Jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina yang berjumlah 17 orang, maka per orang menerima sekitar Rp 38 miliar dalam satu tahun atau sebesar Rp 3,16 miliar per bulan.

Kompensasi sendiri pada umumnya mencakup gaji tetap, bonus, tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra, menyanggah saat di DPR RI soal gaji sebesar itu. Ia menyebut angka itu hoax dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi  ia juga tak mau menjelaskan berapa besaran gaji . (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO