Pengecer Judi Togel Online di Ponorogo Berhasil Diringkus Polisi

Pengecer Judi Togel Online di Ponorogo Berhasil Diringkus Polisi Suyoto alias Ete selaku pengecer togel online yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sukorejo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan Suyoto alias Ete warga Desa Sukorejo, lantaran kedapatan menjual atau mengecer judi togel online.

Kapolsek Sukorejo melalui Kabag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy mengatakan penangkapan pelaku judi togel online tersebut berawal saat Unit Reskrim Polsek Sukorejo mendapatkan informasi bahwa di Desa Sukorejo ada penjual judi togel online.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar didapati pelaku Suyoto sebagai pengecer togel online tersebut. "Dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah HP Redmi Note 7 warna hitam, 1 lembar kartu ATM, 1 buah Buku rekening BRI," terangnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan beserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Sukorejo untuk penyidikan lebih lanjut. Diketahui, oleh Suyoto alias Ete, hasil judi togel tersebut disetorkan ke bandar judi online bernama Selvi.

"Hasil pemeriksaan dan penyitaan barang bukti terhadap pelaku setelah dilakukan gelar perkara masuk unsur dalam pasal perjudian jenis togel secara online sesuai pasal 303 KUHP tentang Perjudian," pungkasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO