Temukan Proyek Asal-asalan dan Dugaan Mark Up Anggaran, Komisi III akan Panggil OPD dan Rekanan

Temukan Proyek Asal-asalan dan Dugaan Mark Up Anggaran, Komisi III akan Panggil OPD dan Rekanan Komisi III temukan kejanggalan pada pekerjaan pembangunan tempat parkir Taman Kertosono. Inset: Papan Proyek. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Nganjuk menindaklanjuti hasil temuan sidak yang dilakukan ke sejumlah proyek infrastruktur. Marianto, Ketua Komisi III mengatakan pihaknya mendapati sejumlah kerusakan, khususnya untuk proyek pembangunan maupun peningkatan jalan.

"Saya tidak ingin kerusakan jalan menunggu parah baru dilakukan tambal sulam. Seharusnya kerusakan masih ada pemeliharaannya," kata Marianto kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Dari berbagai macam temuan itu, Marianto mengatakan akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan dinas terkait, untuk mengetahui ada tidaknya pemeliharaan.

"Jika masih ada (pemeliharaan, red) secepatnya dikerjakan. Saya melihat memang berbagai temuan pekerjaan jalan kualitas buruk, terapan sanksi tetap nanti akan kita berikan," tegas Marianto.

Hal ini diamini Fauzi, Wakil Ketua Komisi III. Ia membenarkan jika dari hasil sidak yang dilakukan Komisi III telah ditemukan indikasi para rekanan tidak mengutamakan kualitas. Hal ini karena umur pekerjaan belum lengkap satu bulan, sejumlah titik jalan sudah mengalami kerusakan.

"Itulah yang saya anggap asal jadi. Jika tanpa pengawasan, maka target jalan bagus 2020 tak akan tercapai jika seperti ini proses pengerjaannya," kata Fauzi.

Bahkan ia mengungkap indikasi adanya mark up penggunaan anggaran yang sangat besar pada pembangunan paving di area parkir Taman Kertosono. "Saya melihat pembangunan tempat parkir Taman Kertosono, menyerap anggaran yang luar biasa," tegasnya.

Dijelaskan, biaya pekerjaan dengan sumber dana dari APBD tahun anggaran 2019 itu sebesar Rp 179.339 juta. Angka tersebut dianggapnya tidak masuk akal.

"Pekerjaan paving dengan lebar 6 meter dengan panjang 27 meter, menggunakan anggaran ratusan juta inilah yang kita nilai indikasi mark up. Saya akan memanggil baik OPD maupun rekanan, dan akan kita undang Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.

Senin (3/2) besok, Komisi III akan melakukan pemanggilan, dari hasil evaluasi temuan sidak yang telah dilaksanakan. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO