PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) telah diresmikan hari ini oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada acara Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City, Jumat (31/1).
Pelayanan adminduk berbasis online meliputi pembuatan KTP, KK, dan Akta itu nantinya juga akan segera diterapkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Namun, Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan mengingatkan pemerintah setempat agar menyiapkan SDM terlebih dahulu sebelum menerapkan layanan ADM tersebut. "Sebelum pelayanan tersebut diadakan di wilayah Pasuruan, terlebih dahulu kita bangun SDM pelayananya," terang dia kepada BANGSAONLINE.com, saat ditemui di kantornya, Jumat (31/1).
Dion, panggilan akrab politikus PKB tersebut berjanji akan menyelesaikan perubahan anggaran pasca diresmikannya sistem itu.
"Ya rencana dalam waktu dekat ini kita segera ada. Terkait anggaran, kita tambah lagi. Yang jelas dengan adanya sistem seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan anggaran," jelas Dion.
Dion berharap, nantinya sistem ADM tersebut bisa diterapkan di tiap desa, sehingga warga tidak harus ke kecamatan atau ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). "Tujuanya, ingin mempermudah pelayanan lebih cepat dan praktis," katanya.
"Sebelum kita membeli alat ADM tersebut, kita tingkatkan mutualisme SDM-nya," pungkas dia. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News