Dilarang Masuk Saat Sidak, Dewan akan Panggil Manajemen PT Infarmind Farmasi Industri

Dilarang Masuk Saat Sidak, Dewan akan Panggil Manajemen PT Infarmind Farmasi Industri Komisi III DPRD Pasuruan saat sidak limbah di perusahaan obat di Wonokoyo, Kecamatan Beji.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III melakukan sidak di PT Infarmind Farmasi Industri, salah satu perusahaan yang memproduksi obat-obatan yang berada di wilayah Wonokoyo, Kecamatan Beji, Pasuruan, Senin (20/01) pagi pukul 09.00 WIB. Sidak tersebut dilakukan para wakil rakyat setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar, bahwa perusahaan tersebut diduga telah membuang limbah cair di saluran.

Satpam perusahan sempat kelabakan begitu melihat rombongan dewan tiba. Bahkan ada satu satpam yang bersikap tidak menyenangkan saat para wakil rakyat meninjau langsung lokasi IPAL yang ada depan kantor.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Zaeni menyayangkan sikap manajemen yang tidak kooperatif saat sidak berlangsung. “Pihak manajemen sengaja tidak mau menemui sidak komisi III terkait pengelolaan limbah, serta melarang anggota masuk ke perusahaan. Kita segera panggil manajemen perusahaan,“ tegasnya.

Kesimpulan awal berdasarkan hasil sidak, Komisi III menilai pengolahan limbah PT Infarmind Farmasi Industri kapasitas kecil tidak memenuhi baku mutu. Dewan meminta kepada dinas terkait dalam hal ini DLH, untuk mengambil sampel limbah untuk diuji lab. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui langsung baku mutu limbah cair yang dibuang ke sungai.

Terpisah, Kepala DLH Heru Ferianto yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi sesusai dengan temuan awal sidak Komisi III, yakni dengan mengambil sampel limbah cair untuk dilakukan uji lab. Kita sudah tindaklanjuti hasil sidak Komisi III dengan mengambil sampel limbah,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari manajemen perusahaan. Saat hendak dikonfirmasi,  pihak manajemen perusahaan tidak berkenan dengan alasan harus membawa surat tugas resmi.

”Kalau mau konfirmasi harus membawa surat tugas resmi,“ jelas salah satu satpam pada BANGSAONLINE.com. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO