Pemkab dan DPRD Bangkalan Harus Siapkan Langkah Strategis Sambut Perpres 80/2019

Pemkab dan DPRD Bangkalan Harus Siapkan Langkah Strategis Sambut Perpres 80/2019 Asru, S.Pd Ketua Ansor Kecamatan Konang.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), BTS, dan Selingkar Wilis disambut baik masyarakat Jawa Timur. Pasalnya, akan ada 218 proyek staregis nasional dengan investasi Rp. 292,4 triliun yang akan dibangun di Jawa Timur.

Untuk wilayah Gerbangkertosusila akan ada 77 proyek yang dikerjakan dengan total investasi Rp.163,1 triliun. Sedangkan khusus di kawasan Madura dan Kepulauan ada 26 titik proyek dengan nilai investasi Rp. 12,98 triliun.

Warga Bangkalan pun berharap banyak dengan terbitnya perpres tersebut. Diharapkan Bangkalan bisa semakin maju dan berkembang, sesuai dengan tujuan dari Perpres tersebut.

Seperti disampaikan Asru, S.Pd. Pria yang juga Ketua Ansor Kecamatan Konang ini berharap bisa memanfaatkan kesempatan emas dengan adanya Perpres tersebut.

"Untuk mengeksekusi Perpres nomor 80 tahun 2019 dibutuhkan piranti hukum baik Peraturan Bupati (Perbup) atau Perda. Tapi saat ini seperti adem ayem saja Pemkab. Seharusnya seperti imbauan anggota Komisi V DPR RI, Pemerintah Bangkalan cepat membuat Perbup," ujar Asru kepada BANGASONLINE.com, Rabu (15/01) kemarin.

Menurutnya, hingga kini belum ada pembicaraan secara masif antara eksekutif dengan legislatif, terkait langkah-langkah strategis serta skala prioritas dari terbitnya Perpres 80/2019.

"Seharusnya ekeskutif dan dewan harus cepat sinkronisasi RPJMN dengan RPJMD lima tahun ke depan. Pastikan semua proyek itu sudah masuk rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021 sesuai arahan gubernur beberapa hari lalu di Hotel JW Marriot," ucapnya.

Ia meminta meniru gerak cepat yang dilakukan Gubernur Jatim Khofifah dengan melakukan roadshow ke Kementerian Lembaga (BUMN, Bappenas, dan BKPM) untuk melakukan koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Perpres 80/2019.

"Eksekutif bersama-sama legislatif harus segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengeksekusi Perpres sesuai skala proritas percepatan ekonomi untuk Kabupaten Bangkalan," pungkas pria yang juga Ketua PAC PKB Konang ini. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO