PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembahasan Raperda yang sudah masuk di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kabupaten Pasuruan di tahun 2020 ini cukup banyak. Namun, hingga saat ini kalangan dewan belum melakukan pembahasan dengan alasan masih ada kegiatan lain yang perlu diselesaikan. Seperti permasalahan limbah, monitoring pekerjaan fisik, dan kegiatan internal.
Menurut keterangan Ketua DPRD Pasuruan M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi usai rapat Banmus (Badan Musyawarah), Selasa (7/1), bahwa agenda kerja pada awal Januari 2020 belum ada rencana membahas usulan Raperda.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Meski belum dijadwalkan, bukan berarti anggota dewan nganggur. Ada kegiatan seperti penanganan masalah limbah, sidak pekerjaan fisik 2019, dan yang terbaru soal tempat wisata PT Cimory," jelas politikus PKB ini.
Ia memperkirakan pembahasan Raperda yang sudah masuk di Propemperda baru akan dilakukan pada bulan Februari nanti. Pria yang akrab dipanggil Dion ini tidak merinci secara detail berapa jumlah Raperda masuk dan belum dibaha.
"Kalau untuk angka pasti berapa jumlah Raperda yang masuk, coba ditanyakan kepada Ketua Bapemperda," pungkasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News