SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberlakukan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung. Status itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/650/KPTS/013/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono membenarkan adanya surat keputusan gubernur tersebut. Menurutnya, status itu berlaku sejak tanggal 16 Desember 2019 hingga 150 hari ke depan dan berlaku di seluruh daerah di Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
- Adhy Karyono Apresiasi Peran PKK Turunkan Prevalensi Stunting di Jawa Timur
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
"Karena itu, seluruh Kepala BPBD dan para kepala daerah diharapkan bersiaga dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi dalam beberapa bulan ke depan," tutur Suban, Jumat (20/12).
Suban melanjutkan, apabila dikemudian hari terjadi bencana meteorologi, maka status itu akan ditingkatkan menjadi surat keputusan tanggap darurat bencana. Ia menambahkan, pada tanggal 22 November Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun telah mengeluarkan surat imbauan kepada para kepala daerah untuk menyiapkan segala potensi untuk antisipasi bencana alam.
Di tingkat provinsi, gubernur juga mengimbau para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemprov yang mempunyai fungsi penanggulangan bencana harus bekerja sama dengan pihak TNI-Polri untuk antisipasi bencana alam.
"Dengan adanya antisipasi ini maka diharapkan Jawa Timur dalam kondisi siap menghadapi bencana hidrometeorologi. Selain itu, kami juga mengharapkan doa dari para ulama dan santri agar Jawa Timur aman dari bencana alam," tandasnya.
Suban menjelaskan dari pemetaan BPBD ada 22 wilayah di Jatim yang rawan bencana hidrometeorologi jelang puncak musim hujan pada bulan Desember 2019 hingga Januari 2020.