Dugaan Kasus Pembunuhan di Dander, Polisi Periksa Enam Saksi

Dugaan Kasus Pembunuhan di Dander, Polisi Periksa Enam Saksi Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Rivaldi Hangga Putra.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisan Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, terus menyelidiki dugaan kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AI (20), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander yang mayatnya ditemukan pada Senin (25/11) kemarin.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Rivaldi Hangga Putra saat ditemui mengatakan, beberapa proses pengungkapan kasus pembunuhan itu sudah dilakukan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mengautopsi jasad korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Ada enam saksi sampai hari ini yang sudah kita periksa. Mohon doanya ya," ujar Kasatreskrim ditemui di Mapolres Bojonegoro, Selasa (26/11/19) siang.

Kata dia, pemeriksaan terhadap para saksi untuk mencari petunjuk lebih lanjut pengungkapan kasus tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa itu.

"Kita juga melakukan olah TKP lagi," ujarnya menjelaskan.

Ditanya penyebab kematian korban, Kasatreskrim masih enggan memberikan keterangan secara resmi. Dia hanya memberikan sedikit sinyal bahwa kematian korban merupakan pembunuhan. Apalagi saat ditemukan, pada wajah korban terdapat luka seperti bekas penganiayaan.

"Kemarin kan sudah ditulis, (dugaan pembunuhan, red)," ujar Kasatreskrim sambil tersenyum.

Diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, mayat perempuan yang ditemukan di waduk Mastrip, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, kemarin berinisial AI 20 tahun, warga Desa Ngumpakdalem.

Saat ditemukan, mayat AI dalam keadaan tengkurap dan sebagian pakaiannya terlepas. Hanya celana dalam, serta kaos dalamnya yang masih terpakai. Selain itu, saat dievakuasi, wajah korban diketahui terdapat luka seperti bekas dianiaya seseorang. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO