Buntut Pengerusakan Banner PMII di Pamekasan, Oknum Dosen IAIN Madura Dipolisikan

Buntut Pengerusakan Banner PMII di Pamekasan, Oknum Dosen IAIN Madura Dipolisikan Lian Fawahan (dua dari kiri) menunjukkan bukti laporan dari Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Lian Fawahan mengambil langkah melaporkan oknum dosen IAIN Madura ke Polres Pamekasan, Senin (19/10). Laporan tersebut terkait pengerusakan banner kegiatan PMII Fasya IAIN Madura.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor: STTLP/290/XI/2019/JATIM/RES PMK.

Laporan tersebut atas perkara pengerusakan banner logo PMII yang terjadi Jumat (15/11/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB di kampus IAIN Madura Jalan Raya Panglegur KM4 Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan dengan terlapor Dr. Eko Ari Widodo (40), pekerjaan dosen.

Lian Fawahan menceritakan kronologi kejadian. Yakni bermula saat Eko Ari Widodo melintas di halaman kampus IAIN. Kemudian, tanpa basa basi ita langsung merusak banner logo PMII dan kemudian membuangnya ke sampah.

"Insiden tersebut sudah kami laporkan ke Polres Pamekasan. Pengerusakan atribut PMII adalah sebuah penghinaan kepada organisasi. Makanya menempuh jalur proses hukum," tuturnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/19).

Lian berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran buat semua. "Semoga bisa menjadi pelajaran untuk tidak sembarangan kepada organisasi kemahasiswaan, organisasi apapun itu, selama organisasi itu tidak terlarang di negara ini," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO