Berawal dari Facebook, Remaja di Kota Batu ini Setubuhi Pelajar SMA

Berawal dari Facebook, Remaja di Kota Batu ini Setubuhi Pelajar SMA Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menghadirkan tersangka saat konferensi pers, serta menunjukkan pakaian korban saat disetubuhi.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Batu meringkus seorang remaja berinisial YR (18), asal Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang karena menyetubuhi anak di bawah umur beninisial KI (16), yang juga berasal dari daerah yang sama.

Berdasarkan Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K, kronologi kejadian berawal ketika pelaku YR dan korban KI berkenalan melalui media sosial facebook (FB) sekitar bulan September 2019. Kemudian keduanya saling bertukar nomor HP dan chattingan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Kemudian, pelaku YR mengajak ketemuan korban KI pada Rabu (23/11) sekira pukul 17.00 WIB. Korban dijemput oleh pelaku YR di rumahnya di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Setelah itu, pelaku YR mengajak korban KI pergi jalan-jalan dan makan Ayam Geprek di daerah Malang Kota. Kemudian YR memiliki niat untuk mengajak korban ke Villa di daerah Songgoriti, Kecamatan Batu, Kota Batu. Sesampainya di Villa, pelaku YR mengajak korban KI masuk ke dalam kamar, kemudian mengunci pintu dan selanjutnya pelaku YR merayu dan mengajak korban KI untuk berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 2 kali dalam semalam," kata Harvi sapaan akrabnya, di sela-sela Konferensi Pers di hadapan para awak media, Senin (11/11) siang.

Mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim ini menjelaskan, keesokan harinya, pelaku YR mengantar korban KI pulang ke rumah kakeknya yang terletak di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Korban bercerita kepada orang tuanya pada tanggal 24 Oktober 2019, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu pada tanggal 29 Oktober 2019. Pada tanggal 30 Oktober 2019, anggota Satreskrim Polres Batu melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku YR di rumah kakaknya yang berlokasi di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang," terangnya didampingi Kasatreskrim AKP Hendro Triwahyono, S.H.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO