Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin melantik Komisi Informasi di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Informasi (KI) Bangkalan periode 2019 - 2023 secara resmi dilantik oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).
Kelima anggota KI yang terpilih ini terdiri dari Badrun, Abdul Rohim, Yunus Mansyur Yasin, M. Sodik, dan Siti Amina.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
- Pemkab Bangkalan Instruksikan ASN Ngantor Pakai Sepeda, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangkalan, wakil bupati, sekda, ketua PWNU Bangkalan, dan kepala demisioner KI periode sebelumnya.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya ke 5 pejabat KI dan berterima kasih kepada demisioner KI yang telah memberikan pengabdian, prestasi, dan kerja kerasnya.
Komisi Informasi sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk oleh pemerintah Bangkalan yang bertugas, menerima, memeriksa, dan menyelesaikan permohonan sengketa informasi dengan jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.







