BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Informasi (KI) Bangkalan periode 2019 - 2023 secara resmi dilantik oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung, Rabu (30/10/2019).
Kelima anggota KI yang terpilih ini terdiri dari Badrun, Abdul Rohim, Yunus Mansyur Yasin, M. Sodik, dan Siti Amina.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
- Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangkalan, wakil bupati, sekda, ketua PWNU Bangkalan, dan kepala demisioner KI periode sebelumnya.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya ke 5 pejabat KI dan berterima kasih kepada demisioner KI yang telah memberikan pengabdian, prestasi, dan kerja kerasnya.
Komisi Informasi sendiri merupakan lembaga mandiri yang dibentuk oleh pemerintah Bangkalan yang bertugas, menerima, memeriksa, dan menyelesaikan permohonan sengketa informasi dengan jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.