Sekda Gresik Ditetapkan Tersangka, Fraksi Nasdem Desak Bupati Tunjuk Plt

Sekda Gresik Ditetapkan Tersangka, Fraksi Nasdem Desak Bupati Tunjuk Plt Musa, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mulai angkat bicara menyikapi 'menghilangnya' , Andhy Hendro Wijaya sekira dua minggu belakangan ini, akibat terseret kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah di BPPKAD.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa mendesak Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersikap tegas. "Bupati harus mengambil langkah tegas menyikapi menghilangnya sekda selama hampir dua minggu dengan menonaktifkan sementara Andhy Hendro Wijaya dari jabatan sekda," ujar Musa kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (29/10).

Ia juga meminta Bupati menunjuk pejabat eselon IIB sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. "Langkah ini dilakukan agar tugas-tugas dan kewenangan sekda yang diatur dalam perundangan-undangan tak terbengkalai," jelas Sekretaris DPD Nasdem Gresik ini.

Menurut Musa, penunjukkan Plt Sekda itu juga dilakukan agar program wajib pemerintah tidak terhambat. Terlebih, saat ini para PNS di lingkup Sekretariat Pemkab Gresik lagi resah karena gaji mereka bulan November 2019 terancam tak cair lantaran surat perintah mencairkan (SMP) belum ditandatangani sekda.

"Ini kan jelas mengganggu kinerja dan roda birokrasi. Khususnya, di sekretariatan," cetus politikus asal Pulau Bawean ini.

Musa lagi-lagi meminta kepada Bupati agar tak membiarkan kasus ini berlarut-larut, karena pegawai pemkab dan rakyat sangat dirugikan jika pelayanan terhambat. Apalagi, pada Bulan November mendatang ada agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"Saya tegaskan lagi Bupati harus segera tunjuk Plt pengganti sekda sementara. Kalau nanti misalkan suatu saat sekda bebas dari jeratan hukum, kan bisa dikembalikan lagi ke posisi semula," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO