Sekda Gresik 'Menghilang' Pasca Jadi Tersangka, PNS Sekretariat Pemkab Terancam Tak Gajian

Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya, Sekda Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ditetapkannya Andhy Hendro Wijaya sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana insensif pajak daerah pada BPPKAD berdampak pada PNS di lingkup Sekretariat . Mereka terancam tak gajian pada bulan November.

Pasalnya, Sekda selaku Pengguna Anggaran (PA) belum menandatangani surat perintah mencairkan (SPM) gaji. Selain itu, kegiatan yang butuh disposisi Sekda juga belum diteken.

"Kami terancam tak gajian bulan November. Sebab, SPM untuk pencairan gaji bulan November belum diteken sekda pasca ditetapkan Kejari Gresik sebagai tersangka," ujar salah satu pejabat di lingkup Sekretariat kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (29/10).

Menurut pejabat tersebut, seharusnya akhir bulan Oktober ini SPM untuk pencairan gaji bulan November sudah dipegang masing-masing PNS di lingkup sekretariat. "Kalau tak kunjung ada Plt Sekda, PNS di lingkup Sekretariat terancam tak gajian bulan November ini," cetusnya.

Pejabat tersebut mengungkapkan, bahwa PNS yang terancam tak gajian ini hanya di lingkup Sekretariat. Sedangkan gaji PNS lainnya akan tetap lancar, karena penandatanganan SPM gaji dilakukan oleh masing-masing Kepala OPD.

"Kalau di luar Sekretariat gaji aman," terangnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, M. Nadlif menegaskan hingga kini Bupati Sambari Halim Radianto belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda pasca Andhy Hendro Wijaya ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih menunggu salinan penetapan sekda menjadi tersangka dari Kejaksaan Gresik," singkat Nadlif. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO