Sudah Siap Ditempati, Rusunawa Rp 24 Miliar Ternyata Tak Ber-IMB

Sudah Siap Ditempati, Rusunawa Rp 24 Miliar Ternyata Tak Ber-IMB Rusunawa Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun sejak 2017 silam diduga tak ber-IMB. Praktis, hingga kini bangunan empat lantai di wilayah Kecamatan Prajuritkulon tersebut belum juga diserahkan ke Pemkot Mojokerto.

Padahal, rusunawa yang dibangun sejak tahun 2017 itu sudah selesai dan harusnya sudah siap ditempati.

Indikasi belum dikantonginya IMB ini dibenarkan oleh plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Mashudi. "Memang IMB-nya belum ada. Sekarang masih kita ajukan untuk diproses," katanya, Kamis (17/10).

Menurut ia, pengurusan IMB merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah hanya diminta membantu proses IMB. Namun, lanjutnya penerbitan IMB tak semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adanya kajian UKL-UPL yang harus disertakan dalam pengurusan IMB tersebut.

"Lha anggaran kajian UKL-UPL butuh anggaran. Anggaran untuk kajian itu baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini," jelasnya.

Lantaran baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini, tambah Mashudi, pihaknya lantas baru mengerjakan proses kajiannya. Ia juga menambahkan, selain anggaran yang dibutuhkan untuk kajian UKL-UPL, pihaknya juga menganggarkan pembelian mebeler kantor rusunawa, CCTV, lahan parkir, dan pembangunan gapura.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO