GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Bupati Sambari Halim Radianto, dan Kasdim Gresik Mayor ARH Suwanto menggelar deklarasi bersama sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SMP se-Kabupaten Gresik. Mereka sepakat melarang siswa-siswi turun jalan ikut demo. Deklarasi itu dilaksanakan di Ruang Graeta Eka Praja Lt. IV Kantor Pemkab Gresik, Rabu (2/10).
Apa yang digagas Kapolres Gresik ini terbilang pertama di Indonesia pasca munculnya demo pelajar ikut menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP. Kapolres menyatakan, bahwa deklarasi ini sebagai tindaklanjut Permendikbud No. 9 tahun 2019, yang melarang siswa ikut aksi demo. Selain itu, juga sebagai upaya untuk menjaga siswa-siswi akan bahaya yang bisa mengancam mereka kalau ikut-Ikutan demo.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
- Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
"Makanya, kami undang semua kepala sekolah untuk deklarasi melarang siswanya ikut demo. Alhamdulillah, semua Kepsek siap," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta agar guru dan orangtua turut mengawasi anaknya dalam menggunakan gadget. "Sebab, di era digitalisasi dampat gadget sangat mengkhawatirkan. Positifnya bisa akses informasi hingga Internasional. Namun negatifnya juga sangat banyak. Makanya, harus bijak menggunakan medsos. Jangan sebar hoax. Tabayyun. Dan, jangan muda terprovokasi," pungkasnya.
Sementara Bupati mengaku sangat mendukung program Kapolres yang memiliki inisiatif kumpulkan kepala sekolah se-Kabupaten Gresik. "Nanti bisa diteruskan ke kepsek SD, kades, hingga perangkat. Ini demi menjaga kondusivitas Gresik," katanya.
Bupati juga mengintruksikan kepada semua kepala sekolah agar melarang siswa ikut demo. "Saya wajibkan semua kepsek, kades, dan perangkat di bawah kewenangan saya," terangnya.
Hadir dalam deklarasi ini sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News