GRESIK,BANGSAONLINE.com - Mutasi perdana yang dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada 25 September 2026 belum mengisi seluruh jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Gresik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyampaikan, sejumlah jabatan strategis masih belum terisi pejabat definitif.
Jabatan yang masih kosong tersebut meliputi sejumlah posisi eselon II dan III. Untuk eselon II, di antaranya Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, jabatan eselon III yang masih kosong di antaranya Camat Manyar, Camat Duduksampeyan, Camat Ujungpangkah, Camat Tambak, Sekretaris Dinas CKPKP, dan Sekretaris Dinas PMPTSP.
"Jabatan kosong pelan-pelan secara bertahap akan segera diisi oleh Pak Bupati melalui mutasi. Tentunya setelah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Agung kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/9/2026).
Ia menjelaskan, setiap pejabat yang dilantik bupati dalam mutasi sebelumnya harus mendapatkan izin dari BKN. Ia mencontohkan pelantikan 25 pejabat eselon III dan IV pada 25 September 2026.
Sebelum pelantikan, nama-nama pejabat yang diusulkan untuk menempati sejumlah posisi tersebut terlebih dahulu dikirimkan kepada BKN untuk mendapatkan persetujuan.
"Kita kirim semua nama-nama pejabat yang kita usulkan untuk dilantik menempati sejumlah posisi jabatan. Karena yang di-acc BKN 25 orang, selanjutnya mereka yang kami lantik," tandas Agung.
Untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II dan III yang masih kosong setelah mutasi perdana, bupati sementara menunjuk pejabat untuk merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Kalau yang Kadis Pertanian dan Kadis Kominfo, sekretaris DCKPKP dan sekretaris DPMPTSP pltnya kan masih berjalan. Sementara yang Camat Manyar, Duduksampeyan, Ujungpangkan dan Tambak segera ditunjuk plt," jelas Agung.
Agung menambahkan, dalam waktu dekat dua pejabat eselon II juga akan memasuki masa purnatugas.
Keduanya yakni Kepala Dinas Pertanian yang pensiun per 1 Oktober 2026 dan Sekdakab Achmad Washil Miftahul Rachman yang pensiun per 1 November 2026.
Dengan bertambahnya dua pejabat eselon II yang memasuki masa purnatugas, apabila bupati belum menggelar mutasi jilid II, akan ada lima jabatan eselon II yang kosong tanpa pejabat definitif.
"Kami masih menunggu keputusan Pak Bupati. Kalau dalam waktu dekat ini belum ada seleksi terbuka (selter) sekda dan mutasi pejabat maka jabatan-jabatan kosong sementara diisi plt. Insya Allah semua satuan kerja yang dipimpin plt program dan kerja-kerja birokrasi berjalan dengan baik," pungkas Agung. (hud/van)










