Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai Akhirnya Dijebloskan ke Lapas

Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Terdakwa M. Rifai, usai menjalani persidangan dengan agenda eksepsi, Agustus lalu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sidoarjo. Ia dijebloskan ke penjara berdasarkan hasil putusan MA.

Kepala Lapas Klas IIA Sidoarjo, M. Susanni membenarkan bahwa Rifai telah dijebloskan ke dalam Lapas sejak Jumat (27/9) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. "Untuk sementara, dia masih menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling)," jelas Susanni melalui sambungan selularnya, Sabtu (28/9).

Dia akan menjalani Mapenaling kurang lebih satu minggu ke depan. Selanjutnya, M. Rifai akan ditempatkan bersama narapidana lain. "Karena di sini sudah over kapasitas, dia akan dikumpulkan bersama napi lain nantinya," tambahnya.

Pasca penahanan, Rifai sudah menjalani pemeriksaan psikologis sejak hari ini. Hal itu sesuai prosedur yang ada di dalam lapas. Pemeriksaan itu dilakukan setelah narapidana tersebut dilakukan pendataan dalam menjalani hukuman nanti.

Sementara, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Gatot Haryono menyatakan penahanan mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo setelah pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo sudah menerima salinan putusan sejak awal September 2019 lalu.

"Setelah kami menerima salinan putusan, maka selanjutnya kami jalankan eksekusi sesuai hasil putusan MA," jelas Gatot.

Menurutnya, dalam pelaksanaan eksekusi, Rifai sebelumnya kooperatif dengan menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya jaksa menjebloskan Rifai ke dalam lapas Sidoarjo.

"Dia kooperatif. Dia datang ke sini, setelah itu kami antar langsung ke Lapas Sidoarjo," singkatnya.(cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO