45 Anggota DPRD Pacitan Dilantik, Ronny Wahyono dan Gagarin Ditunjuk Pimpinan Dewan Sementara

45 Anggota DPRD Pacitan Dilantik, Ronny Wahyono dan Gagarin Ditunjuk Pimpinan Dewan Sementara Prosesi peresmian dan pengangkatan 45 anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2024. foto: YUNIARDI SUTONDO/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 caleg terpilih hasil Pileg 2019 resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2024 melalui sidang paripurna DPRD, Jumat (23/8). Kegiatan pelantikan para wakil rakyat itu bersamaan dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2014-2019.

Pada agenda pengambilan sumpah dan janji para legislator baru tersebut juga diselingi penunjukan dua pimpinan DPRD Pacitan sementara. Yakni Ronny Wahyono dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD sementara, sedangkan Wakil Ketua sementara dijabat oleh Gagarin.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Pacitan Haryo Junanto mengatakan pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2024 tersebut didasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim, No 171.408/869/011.2/2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2024. 

Sedangkan persemian pemberhentian anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2014-2019 didasarkan pada SK Gubernur Jatim No SK.171.408/868/011.2/2019 tanggal 2 Agustus 2019 tentang Persemian Pemberhentian Anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2014-2019. 

"Dengan begitu SK Gubernur Jatim No. 171.408/464/011/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2014-2019 dinyatakan berakhir dan tidak berlaku lagi," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pacitan sementara Ronny Wahyono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang lama atas jasa dan prestasinya selama menjabat sebagai anggota legislatif. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO