Trenggalek Deklarasi jadi Bagian dari Yogyakarta Dalam Hal Kebudayaan

Trenggalek Deklarasi jadi Bagian dari Yogyakarta Dalam Hal Kebudayaan Bupati Arifin mendapatkan cinderamata dari Sri Sultan Hamengkubuwono X Yogyakarta. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan sinyal positif terhadap dalam hal kerja sama budaya, ekonomi, dan pariwisata.

"Ngarso dalem telah memberikan lampu hijau bahwa Trenggalek telah mendeklarasikan diri menjadi bagian Yogyakarta dalam hal kebudayaan. Sehingga pada 31 Agustus nanti, saat hari jadi Kabupaten Trenggalek akan dikirim utusan yang paham tata cara dan rencana prosesi hari jadi," ungkap Bupati Arifin usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Gedung Willis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/7).

Kedatangan Bupati Arifin ke Yogyakarta disertai beberapa anak buahnya di antaranya Kabag Pemerintahan Edy Suprayitno, Plt Kepala Dinas Pariwisata Sunyoto, dan Kabag Protokol. Pertemuan antara Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Bupati termuda se-Indonesia berlangsung hampir satu jam.

Sementara Gubernur DIY didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda DIY Tavip Agus Rayanto.

Selain bersilaturahim dan menyampaikan gagasannya kepada Sri Sultan HB X untuk mengimplementasikan budaya Yogyakarta yang akan digunakan dalam kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Trenggalek, Bupati Arifin juga mengundang Gubernur DIY untuk hadir di Trenggalek dalam prosesi hari jadi Kabupaten Trenggalek.

Hal ini menurutnya agar Gubernur DIY bisa menyaksikan secara langsung budaya Yogyakarta yang sudah berjalan dan berkembang di masyarakat Trenggalek. Bupati Arifin juga menyampaikan adanya kedekatan sejarah antara Keraton Yogyakarta dengan Trenggalek.

Untuk itu, kedatangan Sultan dan tim pakar bisa dilakukan untuk menggali kebenaran sejarah tersebut. "Pertemuan dengan Ngarsa Dalem ini pun, mungkin tak hanya sekali dua kali, namun bisa sampai tiga hingga empat kali," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO