Tim Satgas Provinsi Cek Lokasi Pencabutan Izin Pembangunan Dockyard dan Galangan Kapal di Bangkalan

"Sedangkan terkait keputusannya tergantung tim teknis di UPD ataupun di Kementerian Perhubungan. Jika hal ini tidak didapatkan penyelesaian antara Pemkab Bangkalan, Tim Satgas Provinsi, dan Kementerian Kelautan, maka akan ditangani langsung oleh Satgas Pusat," ucapnya.

Sementara Ir. Gunung Hutapea, MM Kepala Distrik Navigasi Jatim menjelaskan bahwa kedatangan ke lokasi dalam rangka mencari solusi atas pengajuan keberatan masing-masing pihak.

"Sebenarnya PT. GSM sudah memiliki ijin-ijin Dockyard dan Galangan Kapal tersebut, karena daerah ini memang untuk pelabuhan, Docking Pemotongan Kapal dan Dermaga, dan Menteri Perhubungan sudah mengeluarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP), daerah ini," jelasnya.

"Kalau ada komplain mari perbaiki bersama-bersama dan mencari jalan keluarnya agar pembangunan tidak terhalang. Memang ijin reklamasi belum ada karena PT. GSM belum memulai pekerjaanya," sambungnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: