Pemkot Surabaya Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Pemkot Surabaya Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas Risma saat menandatangani berita acara pelantikan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 60 ASN di lingkungan dirotasi dan dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertempat di lobi lantai 2 Balai Kota, Senin (15/07/19).

Pelantikan dan rotasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/6875/436.8.3/2019 tanggal 12 Juli 2019, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan ini dilakukan untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ke depan ia ingin agar para pejabat yang baru saja dilantik itu lebih meningkatkan benefit kerja.

"Karena itu tolong dijaga amanah yang diberikan oleh Tuhan, saya tidak pernah meminta ketika anda naik jabatan. Saya juga telah memberikan kesejahteraan yang lebih,” kata Risma, sapaan Tri Rismaharini.

Di hadapan puluhan pejabat yang baru saja dilantik itu, Risma juga berpesan, agar mereka terus menjaga amanah yang telah diberikan. Karena selama ini, mereka telah mendapat kesejahteraan yang lebih dari daerah atau kabupaten lain.

”Saya mencoba memberikan kesejahteraan yang lebih baik, karena itu tolong jangan berusaha untuk main-main. Kalaupun toh saya tidak tahu, pasti Tuhan yang tahu dan akan membalasnya nanti,” tuturnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik itu, bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan pastinya nanti akan menjadi pertanggungjawaban di akhirat. Makanya, kemudian ia ingin agar mereka menjalankan sumpah dan janji itu dengan sebaiknya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO