6 Komodo Hasil Perdagangan Ilegal Diamankan ke BBKSDA Jatim

6 Komodo Hasil Perdagangan Ilegal Diamankan ke BBKSDA Jatim Komodo hasil pengungkapan jual beli satwa ilegal yang akan dilepasliarkan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 Komodo diamankan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Sabtu (13/7). Hewan yang sudah hidup sejak zaman pra sejarah itu merupakan hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa liar.

Komodo-komodo itu akan diterbangkan menggunakan kargo pesawat pada Sabtu (13/7/2019), sekitar pukul 03.00 dari Bandara Internasional Juanda menuju Pulau Ontoloe, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur untuk dilepasliarkan. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Wiratno, saat menggelar rilis, Jumat (12/7/2019) malam. "Kita melihat gerakannya masih buas dan cepat layaknya di alam liar. Sehingga kita perlu untuk segera melepasliarkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyatakan telah melakukan tes DNA kepada enam komodo tersebut.

"Dan hasilnya menunjukkan bahwa haplotipe komodo tersebut khas dengan populasi di Flores Utara. Sehingga dapat disimpulkan bahwa komodo tersebut berasal dari jenis dari Flores Utara dan bukan dari Kawasan Taman Nasional Komodo," terangnya.

Enam komodo berjenis kelamin betina tersebut terlebih dahulu akan dimasukkan ke dalam kandang khusus yang sebelumnya telah disiapkan. Untuk selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Juanda menuju Labuan Bajo.

"Selanjutnya melalui perjalanan darat selama 12 jam menuju Pulau Ontoloe. Komodo tersebut juga akan dipasangi chips untuk memantau pergerakannya selama di alam liar," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO