PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Syahrul Alim (35), warga Semampir, Kota Pasuruan berurusan dengan hukum karena menawarkan istrinya ke orang lain untuk hubungan intim threesome melalui facebook. Alim, panggilan akrab dari suami korban itu mengaku bahwa kejadian itu berawal dari iseng.
"Awalnya saya nawarkan itu iseng mas, wong istri saya suka sama suka kok. Dan itu saya tawarkan kepada orang yang tidak saya kenal," tutur pria yang berprofesi sebagai tukang servis AC ini kepada BANGSAONLINE.com di Mapolres Bangil, Pasuruan, Selasa (9/10).
Sementara pengakuan sang istri bahwa dia (Alim) melakukan hal itu hanya sekali itu saja. Sebab suaminya menanyakan bahwa ada klien yang tanya kesiapan untuk melayani threesome tersebut.
Tyan, panggilan akrab korban memaparkan tawaran suaminya untuk mau melakukan threesome. "Buk, itu loh ada orang tanya, mau gak hubungan threesome? Waduh gimana ya, ya udah tak jalanin aja lah," paparnya mengulang percakapan dengan sang suami.
Sementara hasil dari penyidikan Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono saat memimpin rilis pers kasus ini mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap usai melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka diringkus pada hari Sabtu, 6 Juli 2019 seusai melakukan transaksi untuk hubungan threesome yang menawarkan istri tersangka kepada pelanggan melalui media sosial facebook," kata Supriyono.