Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua PSSI Kota Pasuruan Ditangkap Polda Jatim

(Edi Hari Respati, mantan Camat Panggungrejo dan Ketua PSSI Kota Pasuruan periode 2015-2019 yang dibawa ke Polda Jatim. foto: Anatasia Novarina/ BANGSAONLINE)

Dijelaskan juga oleh Arman, kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi yang tersangka lakukan mencapai miliaran rupiah

"Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan atau Audit yang telah dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar tiga miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta empat ratus delapan puluh ribu empat ratus sembilan rupiah," ujar dia.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: