PAD ​Tak Masuk Catatan APBDesa, Pegiat Sosial dan LSM Datangi Inspektorat Pasuruan

PAD ​Tak Masuk Catatan APBDesa, Pegiat Sosial dan LSM Datangi Inspektorat Pasuruan Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Hal itu dilakukan setelah ramai beberapa waktu lalu terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) yang peruntukannya tak jelas dan tidak masuk pada catatan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan para pegiat tersebut ditemui langsung Kepala Inspektorat Dwitono Minahanto dan beberapa jajaran Auditor Inspektorat. Dalam pertemuan tersebut sejumlah aktivis dan wartawan membeberkan beberapa temuan dan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah desa oleh kepala desa.

Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan menjadi salah satu desa yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya terkait penggunaan kompensasi Sutet (tower listrik bertegangan tinggi) yang berdiri di atas tanah kas desa. Menurut mereka, kompensasi Sutet tidak jelas peruntukannya, serta tidak tercatat dalam APBDesa. Di samping beberapa pekerjaan dana desa yang tidak banyak diketahui masyarakat

"Terima kasih atas kedatangan teman-teman yang sudah datang ke kantor inspektorat ini. Terkait apa yang terjadi di Desa Lajuk, kami akan telaah lebih jauh," ucap Dwitono.

Lebih lanjut, Dwi-sapaan Dwitono menjelaskan bahwa inspektorat tidak hanya bertugas sebagai pengawas, namun juga sebagai pembina. Istilah lain, "early warning system" (sistem peringatan dini).

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO