Gaji ke-13 ASN, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD di Pacitan Cair Awal Juli

Gaji ke-13 ASN, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD di Pacitan Cair Awal Juli Ilustrasi gaji 13.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Senin pekan depan, gaji ke 13 bagi ASN lingkup dipastikan cair. Untuk keperluan itu, pemkab harus menyediakan anggaran tak kurang dari Rp 32 miliar lebih.

Kabid Anggaran BPKAD Pacitan Ayub Setya Budi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN di akan dibarengkan dengan gaji bulanan. "SP2D atas gaji ke-13 sudah terbit. Komponennya sama dengan gaji 14 atau THR. Yaitu gaji pokok bulan Juli ditambah dengan tunjangan-tunjangan," kata Ayub, Sabtu (29/6/2019).

Pemerintah memang masih belum mencabut ketentuan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN. Sebab gaji tersebut diperuntukkan biaya pendidikan bagi putra-putri ASN yang masih sekolah. "Karena itu pembayarannya bersamaan dengan kalender pendidikan," jelas pejabat yang saat ini telah dimutasi ke Bappeda.

Selain ASN, bupati, dan wakil bupati, anggota DPRD juga bakal menerima gaji ke 13. Komponennya juga nyaris sama dengan ASN. Bagi anggota DPRD, besaran gaji 13 dihitung dari uang representasi anggota dan pimpinan DPRD ditambah tunjangan-tunjangan.

Namun, Sekretaris DPRD Pacitan Haryo Junanto masih sulit dihubungi wartawan terkait hal ini. Berulang kali dikonfirmasi via telepon, yang bersangkutan tidak menjawab. Begitu pun Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Pacitan Muhamad Sueb, juga belum bisa dikonfirmasi media.

Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono membenarkan kalau pimpinan dan anggota DPRD juga mendapatkan gaji ke-13. Namun, Ronny tidak bisa memberikan rincian hak yang akan diterimanya itu.

"Kemungkinan ya uang representasi ditambah tunjangan-tunjangan. Kalau pastinya saya nggak hafal, timbang nanti salah," kata Ronny saat dikonfirmasi melalui ponselnya. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO