Diduga Depresi, Pemuda di Tuban Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Tuban Nekat Gantung Diri Petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Diduga mengalami depresi berat, Eko Sulistyo Nugroho (23) pemuda asal Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban nekat gantung diri dalam kamar rumahnya, Jum'at (14/6). Korban bunuh diri menggunakan seutas tali biri yang diikatkan ke kusen kamar.

Ia ditemukan tidak bernyawa oleh Agung Dwi Cahyono (20), teman bermain korban. Saat itu ia hendak mencari korban. Setelah sampai di rumah, ternyata pintu depan terkunci dari dalam. Kemudian, teman korban tersebut berusaha masuk melalui pintu belakang yang terlihat terbuka. Dari situlah korban tergantung di kusen.

"Kaget melihatnya dan gak nyangka," ujar Agung, Jum'at (14/6).

Sementara itu, Partini (52) ibu korban merasa sangat terpukul mengetahui putranya mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Ia mengakui anaknya terlihat murung, menyendiri, dan melamun dalam tiga hari belakangan.

"Tanpa sebab musabab, mungkin mengalami depresi karena masih menganggur di usianya," ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Jatirogo AKP Budi Santoso membenarkan adanya peristiwa seorang remaja yang gantung diri menggunakan seutas tali di dalam kamar rumah yang terletak di Jalan Blora Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo.

"Ya laporan tadi pagi menjelang siang," ucapnya.

Pihak kepolisian telah menerjunkan enam anggotanya, untuk mendatangi tempat kejadian perkara. Kemudian, dilakukan olah TKP yang dibarengi dengan pihak petugas Puskesmas setempat. Dari hasil pemeriksaan jenazah korban, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau unsur lain yang mencurigakan atas meninggalnya korban.

"Jasadnya seperti ciri-ciri lazimnya korban gantung diri, ditandai lidah menjulur ke luar dan mengeluarkan sperma," ujar Budi.

Dari hasil olah TKP, diamankan seutas tali tampar warna biru panjang kurang lebih 2 meter dan sepasang sandal japit warna hitam. Kini pihak keluarga sudah menerima kepergiannya ditandai pembuatan surat pernyataan. (ahm/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO