Oknum Pilot Lion Air Penampar Karyawan Hotel Resmi Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

Oknum Pilot Lion Air Penampar Karyawan Hotel Resmi Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Tersangka Arden Gabriel Sudarto saat penahanan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Arden Gabriel Sudarto (29), oknum Captain Pilot Lion Air yang dilaporkan oleh karyawan hotel La Lisa Surabaya atas kasus penganiayaan, akhirnya resmi ditahan, Rabu (8/5) malam.

Penahanan warga Jl. Mangga 1 Blok F No. 13 RT 08 RW 08 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat ini dilakukan setelah yang bersangkutan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa pukul 20.00 WIB, kemarin (8/5) malam.

"Jam 8 ditangkap, jam 9 malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam saja cukup," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. F . Barung Mangera S.I.K, Kamis (9/5).

Menurut Barung, penahanan ini sudah sesuai dengan prosedur, yakni pasal 351 KUHP dan syarat yang lain. "Berdasarkan kitab UU Hukum Perdana, kita lakukan penahanan. Pasal 351 tentang penganiayaan. Penahanan ini karena syarat obyektif dan subyektif yang ada sudah terpenuhi," terangnya.

"Obyektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian untuk kita lakukan penahanan. Dan subyektif adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan, salah satunya adalah keinginan publik yang luas untuk mendapatkan perhatian dari pada kasus ini. Ada 130 ribu lebih komentar publik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Arden Gabriel Sudarto dilaporkan oleh Ainur Rofik karyawan Hotel La Lisa Surabaya atas perbuatannya yang diduga menampar pelapor dengan menggunakan tangan kiri sebanyak 3 kali. Tamparan mengenai pipi sebelah kanan dan kiri pelapor. 

Kemudian, tersangka juga memukul pelapor sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan hingga mengenai wajah bagian kiri pelapor yang mengakibatkan pelapor kesakitan dan memar pada wajah. (ana/rev)

(Tersangka Arden Gabriel Sudarto saat menyerahkan sampel urinenya dalam pemeriksaan di Polrestabes Surabaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO