Layanan Tak Memuaskan, Masyarakat Bisa Class Action PDAM Gresik

Layanan Tak Memuaskan, Masyarakat Bisa Class Action PDAM Gresik Abdullah Munir (kanan) saat menggelar public hearing. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada yang menarik dari public hearing yang digelar oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Abdullah Munir di Desa Kedungrukem Kecamatan Benjeng, kemarin (2/4). Hearing yang dihadiri ratusan peserta itu mengangkat persoalan layanan PDAM dengan mendatangkan narasumber Prof. Dr. Choidin.

Dari acara tersebut, Abdullah Munir banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat soal layanan PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik. Beberapa keluhan yang disampaikan warga Desa Kedungrukem adalah belum mengalirnya air PDAM di desa mereka.

"Di Desa Kedungrukem ini PDAM-nya selama 3 tahun belum juga dipasang. Padahal biaya untuk pemasangan jaringan tersier sebesar Rp 1.500.000, sudah lunas," ungkap Abdullah Munir.

Menjawab hal ini, Prof. Cholidin menyatakan, bahwa masyarakat atau pelanggan PDAM bisa melakukan class action atau gugatan secara massal (kelompok).

Caranya? Prof Cholidin menjelaskan, para konsumen bisa mempertanyakan layanan air kepada manajemen PDAM Giri Tirta Gresik. "Langkah class action ini persoalan dapat selesai dan tuntas. Karena kalau yang melakukan perorangan tidak akan sampai tuntas," ungkapnya.

Abdullah Munir berharap publik hearing ini bisa membantu menuntaskan persoalan masalah
PDAM. "Sehingga, warga desa yang sudah bayar bisa menikmati air PDAM," pungkasnya.

Sementara terkait hal ini, Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zuriyah yang dikonfirmasi terkait keluhan warga menjelaskan bahwa pembayaran sambungan instalasi PDAM tak memakan waktu hingga 3 tahun. "Kalau bayar ke PDAM langsung tak sampai 3 tahun. Itu bayar ke panitia," terangnya, Rabu (3/4).

Riza, begitu pangilan akrabnya, menyatakan pada bulan Mei 2019 baru bisa melakukan pemasangan. Hal ini disebabkan keterlambatan proses lelang meter dan acc SR. "Diperkirakan akhir bulan April matrial SR baru datang," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO