Sebelumnya, Penyidik Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim menyerahkan Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Vanessa Angel tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.47 WIB dengan naik mobil tahanan Polda Jatim. Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye dan menggunakan masker, Vanessa Angel enggan menjawab pertanyaan awak media.
Pelimpahan Vanessa Angel ini terlihat mendapatkan pengawalan yang ketat dari Polda Jatim. Sejumlah petugas berseragam dan pakaian preman ikut mengawal Vanessa Angel turun dari mobil tahanan hingga masuk ke gedung Kejari Surabaya, di Jalan Sukomanunggal Nomor 1.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan penyidik Polda Jatim maupun pihak Kejaksaan terkait pelimpahan tahap II ini. Pelimpahan tahap II ini dilakukan usai penuntut umum menyatakan berkas perkara Vanessa Angel telah sempurna atau P21.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, ia diduga tengah melayani seorang pelanggan yang kabarnya bernama Rian Subroto melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News