Tren Baru, Narkotika Jenis Sabu Mulai Beredar di Pesisir Blitar Selatan

Tren Baru, Narkotika Jenis Sabu Mulai Beredar di Pesisir Blitar Selatan Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Blitar mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya di antaranya Refano Surya warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, dan Richard Singgih warga Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menyebutkan, peredaran narkotika jenis sabu di Blitar Selatan ini merupakan tren baru. Pasalnya, selama ini di Blitar Selatan kebanyakan kasus yang ditangani Polres Blitar adalah peredaran pil koplo atau pil dobel L.

"Ini tren baru, kami akan mencoba menekan tren ini agar tidak sampai berkembang. Selama ini kebanyakan di Bakung dan wilayah Blitar Selatan lainya, kasusnya adalah peredaran pil koplo atau pil dobel L," ungkap AKBP Anissullah, Senin (4/3/2019).

Menurut dia, selain tergolong baru, di Blitar Selatan juga minim tempat hiburan malam sehingga dipastikan narkotika jenis sabu ini didapat dari pengedar di luar wilayah Blitar Selatan.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Blitar masih melakukan pengembangan dari mana kedua pelaku mendapatkan sabu-sabu. Namun, berdasarkan keterangan sementara, keduanya mendapatkan barang haram ini dari seseorang di Tulungagung.

"Kami masih melakukan pengembangan. Namun berdasarkan pengakuan sementara, narkotika jenis sabu ini didapatkan kedua pelaku dari daerah Tulungagung," paparnya.

Dari dua pengguna yang berprofesi sebagai nelayan ini, petugas mengamankan barang bukti 0,4 gram sabu, sebuah korek api gas, 1 bong lengkap, 1 buah sekop dari plastik sedotan dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO