Operasi Tumpas Narkoba 2019, Polres Ngawi Hanya Bekuk 6 Pemakai
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Operasi Tumpas Narkoba 2019 yang digelar oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi hanya berhasil membekuk 6 pemakai Narkoba.
Senin (11/02), Polres Ngawi merilis hasil tangkapan Operasi Tumpas Narkoba 2019 selama 26 Januari hingga 6 Februari 2019. Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu mengatakan bahwa keenam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti.
"Kesemua yang berhasil diamankan merupakan pemakai, tidak ada yang bandar maupun kurir," jelas Pranatal Hutajulu di depan awak media.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni 200 butir pil koplo dan 0,74 gram sabu.
Sementara AKP Djanu Fitrianto, Kasat Reskoba Polres Ngawi menyatakan bahwa para tersangka merupakan tumbal dari para bandar yang bermain.
"Sebenarnya mereka hanya orang yang dijadikan umpan saja. Sebab para bandar maupun pelaku jaringan sudah mengerti adanya Operasi Tumpas Narkoba," ungkap Djanu Fitrianto pada BANGSAONLINE.com saat ditemui di ruangannya. (nal/rev)
- Tag:
- narkoba-ngawi
BERITA POPULER
- Kebijakan Pemberian Gaji ke-13 dan THR Bagi ASN Masih Berlanjut
- Narapidana Lapas Sidoarjo Kabur, Tertangkap Lagi Ketahuan Sembunyi di Lemari
- Diduga Racuni Sapinya, Warga Kedungkandang Kota Malang Bacok Tetangga hingga Tewas
- Percepat Pembangunan di Madura, Gubernur Khofifah Kumpulkan 4 Bupati
- Tabung LPG Meledak, 2 Rumah di Tuban Terbakar