Bertahap, BPN Sidoarjo Serahkan Sertipikat Hasil PTSL 2018

Bertahap, BPN Sidoarjo Serahkan Sertipikat Hasil PTSL 2018 BERTAHAP: Bupati H Saiful Ilah menyerahkan sertipikat tanah kepada warga, Jumat (25/1). Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo menyerahkan 117 sertipikat tanah kepada pemiliknya, di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (25/1).

Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018 lalu ini, diserahkan simbolis oleh Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah.

Bupati H Saiful Ilah meminta masyarakat agar dapat menjaga dengan baik sertipikat tanahnya. Ia katakan sertipikat tanah adalah barang berharga. Sertipikat tanah dapat dimanfaatkan untuk pinjaman modal usaha.

Bupati Sidoarjo juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah membantu masyarakat dalam program sertifikasi tanah.

Dia berharap program PTSL akan mampu menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat Sidoarjo. Ia juga berharap kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dengan jajaran BPN dapat berkesinambungan.

Kepala Humaidi mengatakan ada 60 ribu bidang tanah milik warga Sidoarjo yang menjadi target program PTSL tahun 2018 lalu.

Target tersebut telah terlampaui dengan diterbitkannya sertipikat tanah yang diserahkan tahun ini. Sebanyak 60 ribu bidang tanah tersebut tersebar di 39 desa yang berada di 9 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Penyerahan sertipikat tanah kali ini adalah penyerahan tahap pertama sertipikat PTSL tahun anggaran 2018. Ada 117 sertipikat tanah yang diserahkan pada tahap pertama kali ini. Sedangkan untuk penyerahan selanjutnya akan dilakukan di masing-masing desa program PTSL.

BPN juga telah menerbitkan sertipikat aset milik Pemkab Sidoarjo sebanyak 16 bidang. Selain itu juga sertipikat TKD Singopadu, Kajeksan, Kemantren, Grogol, Grinting serta Desa Medalem, di Kecamatan Tulangan. Jumlahnya ada 186 sertipikat.

Selain itu, empat sertipikat tanah untuk rel kereta api juga diserahkan kepada Balai Teknik Perkereta Apian Jawa Timur. BPN juga menerbitkan sertipikat tanah untuk jalan nasional, 3 bidang yang diserahkan kepada Balai Besar Jalan Nasional 8 Surabaya. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO