Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, Budi Hartato merespons restrukturisasi anggaran ATR/BPN yang dilakukan pemerintah.
Salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang dikurangi anggarannya.
Hal tersebut menjadi sorotan lantaran masih banyaknya warga Surabaya yang belum mendaftarkan PTSL karena berbagai sebab.
Budi menyebut Kantah PBN 2 Surabaya akan tetap mengalokasikan anggaran untuk PTSL secara utuh.
"Kami carikan dana dari pos pos yang lainnya sekiranya bisa ditunda penggunaannya dan anggarannya dimasukkan ke PTSL, " kata Budi Hartanto.
Menurut Budi, tidak semua orang dapat menikmati program tersebut secara gratis.
Ia menjelaskan pihak mana saja yang bisa mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL:
1. Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah: Dengan syarat melampirkan surat keterangan dari pimpinan instansi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




