SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam mengungkap kasus penyalahgunaan ganja dan pil dobel L di Krian dan Taman, berbuah manis.
Kamis (17/1), piagam penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan diserahkan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto kepada Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
BACA JUGA:
- Sundulan Antartruk di Sidoarjo, 1 Pengemudi Alami Patah Tulang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
"Pagi tadi dalam upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jatim, mewakili Bapak Kapolda Jatim, Bapak Wakapolda Jatim menyerahkan piagam penghargaan kepada kami Satresnarkoba Polresta Sidoarjo," cetus Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, penghargaan ini atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 5,967 Kg dan pil dobel L sebanyak 15.430 butir dengan TKP di Krian dan Taman Sidoarjo.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Kasatresnarkoba berkomitmen untuk terus berupaya maksimal memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Bahkan ia bersama tim gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba bagi generasi penerus Bangsa. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




