​Tujuh Menteri Teken RPP Jaminan Produk Halal

​Tujuh Menteri Teken RPP Jaminan Produk Halal Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso.

Bukan hanya memakan waktu yang cukup panjang, proses penyusunan RPP JPH sejak awal telah melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

"Sepanjang September 2015 hingga Juli 2017 saja, kami mencatat telah dilakukan 20 kali pertemuan guna melakukan perumusan dan pembahasan RPP JPH oleh Tim Panitia Antar Kementerian (PAK)," jelas Sukoso.

Proses tersebut menurutnya terus bergulir hingga Desember 2017. "Di bulan Desember 2017, itu kali pertama draft RPP JPH hasil harmonisasi antar lembaga disampaikan dari Kemenkumham ke Sekretariat Negara," lanjut Sukoso.

Nyatanya, proses tersebut tak selalu berjalan mulus. Draft RPP awal tersebut dikembalikan lagi oleh Sekretariat Negara pada Februari 2018. Maka menurut Sukoso, sepanjang tahun 2018 dilakukan berbagai pertemuan trilateral maupun bilateral antara kementerian untuk mencapai kesepakatan.

"Sekurangnya, telah dilakukan sebanyak 36 kali FGD untuk membahas draf RPP JPH tersebut," lanjut Sukoso.

Titik terang makin terlihat, ketika pada 7 November 2018, Sekretariat Negara mengirimkan surat permohonan paraf atas RPP JPH yang ditujukan kepada tujuh kementerian. Dengan diparafnya RPP JPH oleh Menko PMK di akhir 2018 lalu, diharapkan proses lahirnya PP JPH makin cepat terlaksana.

"Semoga PP segera terbit sehingga BPJPH bisa segera laksanakan amanat UU sertifikasi ," harap Sukoso. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO