KPU Lamongan Minta Bantuan Pemkab Simpan Logistik Pemilu

KPU Lamongan Minta Bantuan Pemkab Simpan Logistik Pemilu Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali, saat melantik 54 PPK baru.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan turut membantu terkait penyimpanan logistik Pemilu 2019 karena jumlahnya sangat banyak. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali setelah melakukan pengukuhan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan di Pendopo Lokatantra, Rabu (2/1) siang.

"Berbeda dengan pemilu sebelumnya, Pemilu 2019 mendatang akan terdapat 5 jenis surat suara dan tiap suara memiliki kotak suara sendiri. Jadi bisa dibayangkan banyaknya jumlah kotak suara. Oleh karena itu saya minta bantuannya Pemkab melalu Camat untuk penyimpanan logistik," ungkap Imam Ghozali.

Permintaan tersebut ternyata mendapat respon positif dari Bupati Fadeli. Orang nomer satu di Pemkab Lamongan itu meminta semua pihak untuk bekerja sama dengan baik. Sehingga harapan Pemilu tahun 2019 akan berjalan lancar dan kondusif bisa diwujudkan.

"Kesuksesan pemilu tidak dapat diraih tanpa adanya kerja sama yang baik antara semua elemen pendukung pemilu. Terutama di kecamatan, yakni antara masyarakat, PPK, muspika dan pemerintah kecamatan," tegas Fadeli.

Dijelaskan Imam Ghozali, persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2019 sudah mencapai 70 persen. "Kotak suara, bilik, alat tulis kantor, dan alat coblos sudah berada di gudang, tinggal menunggu beberapa kelengkapan lain yang masih dalam proses pengadaan," terang Ghozali.

Ia juga menjelaskan saat ini KPU tengah konsentrasi menyusun Data Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb adalah pemilih yang karena satu dan lain hal harus berpindah tempat saat pencoblosan. Menurutnya hal tersebut sangat penting karena berkenaan dengan hak pilih serta pendistribusian surat suara. DPTb ini akan dilayani sampai dengan H-30 pencoblosan.

Sementara itu, ada sebanyak 54 PPK tambahan yang dilantik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini berarti tiap kecamatan sekarang memiliki 5 PPK dari sebelumnya yang hanya berjumlah 3 PPK. Keputusan PPK tambahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Nomor 150/HK.05.1-Kpt/3524/KPU.Kab/XII/2018 sampai dengan 176/HK.05.1-Kpt/3524/KPU.Kab/XII/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Lamongan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO