ILUSTRASI: Para guru honorer K2 Pasuruan saat mencairkan insentif.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para guru honorer K2 di lingkungan Dispendik Kabupaten Pasuruan akan mendapat kenaikan insentif yang diterima setiap bulannya. Untuk besaran kenaikan yang akan diterima ratusan guru, yakni Rp 150 ribu rupiah dari pemerintah daerah.
Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan, ratusan guru honorer K2 baru mendapatkan insentif sebsar Rp 850 ribu per bulan, sedangkan untuk tenaga nonguru di lingkungan Dispendik mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulannya.
BACA JUGA:
- FLS3N Kota Pasuruan Jadi Wadah Kreativitas dan Literasi Anak
- Pelantikan Rektor Unmer 2026-2030, Wali Kota Pasuruan Tekankan Investasi SDM
- Launching Sekolah Prime, Wali Kota Pasuruan Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal
- Sekolah Rakyat Pasuruan di Kabupaten Pasuruan, 150 Siswa Rentan Mulai Belajar Berasrama
Rencananya, pihak Dispendik akan memberikan kenaikan insentif tersebut pada tahun depan nanti seiring disetujuinya anggaran dalam APBD 2019. Menurut keterangan Kadispendik Kabupaten Pasuruan Drs. H. Iswahyudi, M.Pd yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, kenaikan tersebut bertujuan untuk mendorong kesejahteraan guru dan nonguru honorer K2.
"Angka memang tidak besar, akan tetapi hal itu bertujuan untuk memotivasi mereka dalam menjalankan tugasnya,” kata Iswahyudi.
Iswahyudi mengungkapkan, saat ini total guru honorer K2 sebanyak 535 orang, dengan rincian 447 merupakan guru honorer, dan nonguru 88 orang. Mulai tahun depan mereka sudah bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk nonguru, sebesar Rp 750 ribu per bulannya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




