Usai Dilantik, Pengurus Baru PWI Tuban Siap Perangi Wartawan Abal-abal

Usai Dilantik, Pengurus Baru PWI Tuban Siap Perangi Wartawan Abal-abal Pengurus PWI Tuban foto bersama dengan Wakil Bupati Noor Nahar, perwakilan PWI Jatim dan Dewan Pers usai pelantikan.

TUBAN, BANGSANOLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban resmi memiliki susunan pengurus baru untuk periode 2018 hingga 2021 setelah melaksanakan konfercab, di Fave Hotel Jalan Basuki Rahmat Tuban, Senin (19/11) kemarin. Dalam acara 3 tahun sekali yang dirangkai sekaligus dengan pelantikan itu, Pipit Wibawanto terpilih kembali sebagai Ketua PWI Kabupaten Tuban periode 2018-2021.

Saat diwawancarai BANGSAONLINE.com di kediamannya pada Selasa (20/11), Pipit Wibawanto mengungkapkan bahwa agenda utamanya dalam periode kepengurusan kali ini adalah memerangi wartawan abal-abal, sesuai hasil kesepakatan bersama pengurus. Caranya, dengan mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan antara wartawan pencari berita dengan wartawan yang suka memeras. Edukasi tersebut berupa penyelenggaraan workshop atau cangkrukan media dengan mengupas berbagai persoalan wartawan abal-abal. 

"Alhamdulillah, kemarin kita sudah melaksanakan edukasi tentang kewartawanan yang melibatkan Dewan Pers dan PWI Jatim. Dan kami ajak masyarakat agar memahami tugas pers yang sungguhan," urai wartawan TV swasta nasional ini. 

Selain itu, ia bakal mendorong wartawan yang bertugas di Tuban agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai bukti bahwa yang bersangkutan merupakan benar-benar wartawan yang berkompeten. Termasuk para pengurus PWI.

"Instruksi dari PWI Jatim, semua wartawan yang tergabung dalam PWI harus ikut UKW. Dan alhamdulillah Tuban mayoritas sudah ikut UKW," terangnya. 

Terpisah, Wakil Ketua PWI Jawa Timur Bidang Organisasi, Mahmud Sehermono memberikan apresiasi kepada yang terus berbenah dalam administrasi maupun kompetensi anggota. Terbukti, mayoritas anggota PWI di Kabupaten Tuban mayoritas telah lulus UKW.

"Hal itu sangat luar biasa karena saat ini semakin banyaknya oknum mengaku wartawan, namun kinerjanya tidak menjalankan etik jurnalistik. Untuk itu, pengurus dan anggota PWI tak hanya menulis sebuah berita, akan tetapi perlu mengedukasi masyarakat agar mengetahui tugas dan fungsi wartawan maupun pers," paparnya.

"Jangan sampai masyarakat salah paham, bahwa wartawan itu suka memeras. Jika ada wartawan memeras atau mengancam, maka laporkan ke pihak yang berwajib. Jika perlu, mintalah dampingan pada pengurus PWI," ungkapnya. 

Melalui Mahmud, PWI Jatim mengimbau agar anggota PWI terus meningkatkan kompetensinya. Ia juga berpesan agar para wartawan menaati kode etik jurnalistik dan menjalankan tugas secara profesional. Serta, meminta para wartawan ikut berperan aktif mengedukasi masyarakat agar mengetahui kinerja wartawan yang sesungguhnya. 

"Jika ada yang mengaku wartawan dan sukanya memeras, atau mengancam narasumber, maka laporkan saja," tegasnya.

Senada disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakkan Etika Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi. Ia meminta PWI turut serta membantu Dewan Pers dalam menegakkan dan menindak oknum wartawan nakal atau abal-abal. Sebab menurutnya, dengan kebebasan pers yang ada saat ini, siapa saja bisa mendirikan perusahaan pers dengan mudah. Namun ironisnya, hal itu tidak didasari dengan kinerja profesional, sehingga marak tindakan yang tidak sesuai etik jurnalistik.

Ia berharap bisa menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers untuk menyaring dan menemukan wartawan yang abal-abal atau tidak melaksanakan etik-etik jurnalistik. "PWI harus membantu masyarakat jika ada keberatan dengan ulah wartawan yang tidak sesuai etik. Kalau itu benar-benar ada indikasi mengancam atau memeras, silakan dilaporkan pada berwajib. Namun, apabila ada yang dirugikan terkait pemberitaan, maka bisa dilaporkan langsung ke dewan pers dan bisa melalui website resmi dewanpers.or.id," papar Imam.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, turut memberikan apresiasi kepada . Ia menilai bahwa saat ini PWI sudah semakin dewasa dan berbenah.

"Beda dengan tiga tahun yang lalu. Saat ini proses administrasi sudah berjalan dengan baik. Bahkan, anggotanya mayoritas sudah mengikut UKW, itu sungguh luar biasa karena tugas wartawan dituntut profesional. Jika tidak ikut standar kompetensi, maka dikhawatirkan kurang maksimal dapam menjalankan tugasnya," ujarnya.

"Jangan sampai pula menjadi wartawan abal-abal, ada banyak kartu identitas. Biasanya ngaku wartawan, biasanya ngaku LSM. Lah inilah yang harus diperhatikan oleh seorang wartawan," bebernya. (gun/rev)

Susunan Pengurus Periode 2018-2021

Dewan Penasehat:

1. Arifin Perdana (Jatimpos)

2. Dwi Setyawan (Radar Bojonegoro)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO