RGS Berharap Bupati Segera Kirim Rekom Pengajuan Pelantikan Nurhamim

RGS Berharap Bupati Segera Kirim Rekom Pengajuan Pelantikan Nurhamim H. Ahmad Nurhamim (kiri) bersama Pendiri RGS Indonesia, HM Khozin Ma'sum. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Relawan Gerakan Sosial (RGS) Indonesia merespons positif ditetapkannya Ahmad Nurhamim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2014-2019 menggantikan H. Abdul Hamid yang meninggal.

Pendiri RGS Indonesia, H. M. Khozin Ma'sum memberikan apresiasi tinggi terhadap DPRD Gresik yang cepat menindaklanjuti usulan pergantian Ketua DPRD Gresik dari DPP dan DPD Golkar Gresik. 

"Untuk itu, saya berharap Bupati Sambari Halim Radianto melakukan langkah serupa seperti DPRD Gresik. Kalau Pak Bupati setelah menerima surat pengajuan pelantikan H. Ahmad Nurhamim dari DPRD, ya segera ditindaklanjuti," papar Abah Khozin, panggilan akrabnya, Selasa (6/11/2018) malam.

"Bupati segera membuatkan surat rekomendasi pengajuan pelantikan tersebut ke Gubernur Jatim, sehingga SK Pelantikan cepat turun," harap Bendahara Umum DPP Bakuppi ini.

Mengacu peraturan perundang-undangan, DPRD Gresik memiliki jeda waktu tujuh hari untuk memproses pengajuan pergantian Ketua dari H. Abdul Hamid ke H. Ahmad Nurhamim setelah menerima surat pengajuan.

Begitu juga Bupati Sambari mempunyai jeda waktu tujuh hari untuk memproses dan memberikan rekomendasi untuk pengiriman pengajuan ke Gubernur untuk SK pengesahan dan pelantikan.

Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik, Khozin berharap H. Ahmad Nurhamim bisa bekerja sama dengan Bupati Sambari dalam penyelenggaraan pemerintah.

"Saya minta agar Gresik benar-benar dikelola dengan baik. Kebutuhan dan pelayanan masyarakat harus benar-benar diperhatikan, jangan membeda-bedakan. Terlebih masyarakat kecil. Sebab, sukses dan tidaknya pemerintah tak bisa lepas dari peran besar masyarakat," pungkasnya. (hud/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO