"Korban mengalami memar di bagian mata dan muka," jlentre Lutfy.
Setelah memukuli korban, tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi tersebut. Sementara itu, korban yang tidak terima dipukuli, langsung pergi melapor ke Mapolsek Krian.
Berbekal laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka. Sayangnya saat itu tersangka sudah kabur meninggalkan rumahnya.
Melihat buronnya kabur, Polisi tidak langsung berputus asa. Polisi terus melakukan pemantauan di rumah tersangka.
Hasilnya tidak sia sia, Polisi berhasil menangkap tersangka saat pulang kampung ke rumahnnya tersebut pada Rabu (16/10) lalu. Kemudian, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Krian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka juga mengakui jika telah bersembunyi untuk menghindari polisi. Kini tersangka telah meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Krian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News