KPK Geledah Kantor Pemkot Pasuruan, Tiga Ruangan Disegel

KPK Geledah Kantor Pemkot Pasuruan, Tiga Ruangan Disegel Tampak ruangan Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum yang disegel KPK. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () melakukan penggeledahan ke kantor Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10) pagi. Dalam penggeledahan itu, juga menyegel tiga ruang kerja OPD.

Ketiga ruangan OPD itu masing-masing bagian BLP (Badan Layanan Pelelangan), Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Penyegelan tiga ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah membuat heboh kantor pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan.

Keterangan sementara yang didapat Bangsaonline.com, penyegelan tiga ruangan OPD itu untuk memudahkan penyelidikan terhadap sejumlah program yang sarat penyimpangan. Khusus BLP, diduga kuat ditemukan dokumen rekanan yang tidak sesuai syarat, tapi ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Pantauan di lapangan masuk lokasi Pemkot Pasuruan sekitar pukul 06.00. Sebelum menyegel, terlihat ada empat orang petugas berseragam yang datang ke kantor staf ahli. Saat itu petugas tak sendirian.

Kedatangan petugas didampingi Dwi Fitri Nurcahyo, staf ahli yang saat ini menjabat pelaksana harian Kepala Dinas PUPR.

Kehadiran itu membuat kaget ASN Pemkot Pasuruan. Begitu masuk ruangan kerja,  langsung melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di kantor Pemkot Pasuruan.

"Empat petugas meminta kami untuk segera meninggalkan lokasi," kata salah satu staf BLP.

Selanjutnya, petugas menyegel pintu ruangan BLP dan Staf Ahli. Setelah melakukan menyegelan, sebanyak empat petugas langsung keluar dan meninggalkan Pemkot Pasuruan. Para OPD sedikit heboh dan terlihat gelisah dengan mondar-mandir mulai dari ruang lobi pemkot. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO