Tetenger Kabupaten Pasuruan Minim Perhatian Pemerintah Daerah

Tetenger Kabupaten Pasuruan Minim Perhatian Pemerintah Daerah Prasasti Cunggrang di Dusun Suksi , Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Prasasti Cunggrang yang diresmikan pada 18 September 929 Masehi (851 saka) di Dusun Suksi, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, merupakan acuan lahirnya Kabupaten .

Prasasti itu didirikan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa yang lebih dikenal dengan Mpu Sindok. Setiap hari jadi Kabupaten , di lokasi bersejarah tersebut selalu diperingati Pemkab dengan kegiatan upacara kirab replika prasasti dan hiburan pagelaran wayang.

Menurut keterangan Mistari (53), salah satu juru pelihara yang ditemui BANGSAONLINE.com, wilayah  waktu itu terkenal sangat subur hingga hasil bumi melimpah ruah.

Bahkan di masa itu, para petani oleh Empu Sindok memang tidak diwajibkan membayar upeti/pajak kepada kerajaan. Tapi, hasil bumi dikelola sendiri untuk perbaikan petirtaan yang konon menurut sejarah lokasinya berada di wilayah Sumbertetek, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol (di bawah Gunung Penanggungan).

"Mpu Sindok adalah raja pertama dari Kerajaan Medang (Mataram periode Jawa Timur). Beberapa peneliti sejarah mengungkapkan, Empu Sindok merupakan menantu dari Raja Wawa penguasa kerajaan Medang sebelumnya pada periode Jawa Tengah," ungkapnya.

Dirinya berharap, tempat Prasasti Cunggrang ada perhatian yang lebih dari Pemkab . Pasalnya, ini merupakan cikal bakal lahirnya Kabupaten . Bangunan yang ada saat ini memang belum ada perbaikan yang permanen.

"Kalaupun ada hanya pengecatan dan perbaikan plafon saja. Kalau bisa, di bangunan gedung atau gapuro sebagai tanda pengenal sehingga masyarakat mengetahui tempat bersejarah ini,” jelasnya. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO