PAW, Tiga Anggota Baru DPRD Lamongan Dilantik

PAW, Tiga Anggota Baru DPRD Lamongan Dilantik Ketua DPRD Lamongan Debby Kurniawan saat memasangkan pin kepada tiga anggota DPRD yang baru dilantik.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kaharuddin, Moh. Amir dari Partai Demokrat dan Sukandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2014-2019.

Sebagai gantinya, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Debby Kurniawan mengangkat Kadam Mustoko, Sudjono, dan M. Sirot Juddin dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2014-2019 melalui Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (31/7).

Bupati Lamongan Fadeli dalam sambutanya berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat memegang amanah dan melaksanakan tugas dengan professional.

"Agar dapat membawa aspirasi masyarakat guna menjadikan Lamongan lebih berdaya saing dan mengajak seluruh komponen untuk menjaga persatuan dan kekompakan serta berpartisipasi aktif dalam membangun Lamongan," ujarnya.

Sementara kepada anggota DPRD yang digantikan, Fadeli juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama ini.

Sedangkan Debby Kurniawan mengajak anggota yang baru untuk bekerja lebih optimal, menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama dalam prinsip membangun Lamongan yang lebih berdaya saing.

“Ini dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,“ ujarnya.

Sementara Kadam Mustoko usai dilantik mengaku akan maksimal menjalankan tugas kedewanan. "Saya akan berupaya menjalankan tugas dengan baik, dan menjalin komunikasi dengan sejawat dan pimpinan demi kemajuan Lamongan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO