"APEKSI harus bisa melihat dengan jeli potensi bahan baku di dalam negeri untuk dapat menjadi bahan substitusi pengganti. Apabila tersedia bahan baku dari dalam negeri, maka tidak perlu dilakukan impor,” harapnya.
Selain itu, Pemprov. Jatim juga melakukan langkah penguatan perdagangan antar daerah melalui membuka 26 Kantor Perwakilan Dagang (KPD). Dampaknya cukup besar, neraca perdagangan dalam negeri selama lima tahun terakhir meningkat 133,55 persen.
Dengan capaian tersebut, Jatim menguasa pasar domestik sebesar 20,7 persen. Pada Tahun 2016 neraca perdagangan mengalami surplus Rp 100, 5 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi surplus Rp 164,49 triliun.
“Di provinsi yang kami ajak kerjasama melalui KPDnya, mengalami peningkatan kesejahteraan masyarakat di proses produksi dan pasar. Hal tersebut berlangsung sangat cepat karena dampak positif adanya KPD,” tuturnya.









