Berkas PAW Mantan Ketua DPRD Lamongan Diajukan ke Gubernur

Berkas PAW Mantan Ketua DPRD Lamongan Diajukan ke Gubernur Aris Wibawa, Sekretaris DPRD Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sekertaris DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (24/7), menegaskan berkas pergantian antar waktu (PAW) mantan Ketua DPRD, H. Kaharudin sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

“Hari ini (24/7) berkasnya kita kirim. Kalau tidak ada kendala, Kadam Mustoko akhir bulan Juli ini sudah dilantik menggantikan Pak Kaharudin sebagai anggota melalui PAW,” kata Aris, Selasa (24/7)

Selain H Kaharudin, tambah Aris, dalam pengajuan ke Gubernur tersebut, pihak Sekwan juga mengajukan PAW H. Amir dan H. Sukandar.

“Pak Kaharudin dan Pak Amir PAW dari Partai Demokrat sedangkan Pak Sukandar dari PKB” terangnya.

H Kaharudin akan diganti oleh Kadam Mustoko, H Amir akan diganti Sudjono, sedangkan H Sukandar akan digantikan Mohammad Sirojjudin,” jelas Aris.

Nama-nama calon pengganti tersebut sesuai dengan urutan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif pada 2014 lalu. “Dan ini merupakan data yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan,” tambahnya.

Sebelumnya H Kaharudin dan H Amir dari hasil pileg 2014 lalu berhasil menjadi anggota setelah diusung Partai Demokrat Lamongan.

Sedangkan H. Sukandar saat ini sedang menjadi bacaleg Partai Demokrat untuk bertarung pada pileg mendatang merebut kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lamongan-Gresik. Sebelumnya H Sukandar merupakan anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO