LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sekertaris DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (24/7), menegaskan berkas pergantian antar waktu (PAW) mantan Ketua DPRD, H. Kaharudin sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur.
“Hari ini (24/7) berkasnya kita kirim. Kalau tidak ada kendala, Kadam Mustoko akhir bulan Juli ini sudah dilantik menggantikan Pak Kaharudin sebagai anggota DPRD Lamongan melalui PAW,” kata Aris, Selasa (24/7)
BACA JUGA:
- Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
- Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
- Berikut Tanggapan DPRD Lamongan soal LKPJ Bupati 2022
- Berikut Pandangan Umum 7 Fraksi di DPRD Lamongan soal Raperda APBD 2023
Selain H Kaharudin, tambah Aris, dalam pengajuan ke Gubernur tersebut, pihak Sekwan juga mengajukan PAW H. Amir dan H. Sukandar.
“Pak Kaharudin dan Pak Amir PAW dari Partai Demokrat sedangkan Pak Sukandar dari PKB” terangnya.
H Kaharudin akan diganti oleh Kadam Mustoko, H Amir akan diganti Sudjono, sedangkan H Sukandar akan digantikan Mohammad Sirojjudin,” jelas Aris.
Nama-nama calon pengganti tersebut sesuai dengan urutan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif pada 2014 lalu. “Dan ini merupakan data yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan,” tambahnya.
Sebelumnya H Kaharudin dan H Amir dari hasil pileg 2014 lalu berhasil menjadi anggota DPRD Lamongan setelah diusung Partai Demokrat Lamongan.
Sedangkan H. Sukandar saat ini sedang menjadi bacaleg Partai Demokrat untuk bertarung pada pileg mendatang merebut kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lamongan-Gresik. Sebelumnya H Sukandar merupakan anggota DPRD Lamongan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News