Merasa Terdampak, Warga Warungdowo Pasuruan Tuntut PT CPM Rp 500 Ribu

Merasa Terdampak, Warga Warungdowo Pasuruan Tuntut PT CPM Rp 500 Ribu Warga Desa Warungdowo saat dialog dengan PT CPM di Balai Desa Warungdowo, Selasa (13/2).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tuntutan warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan terhadap dampak pembangunan proyek SPAM Umbulan, berlanjut dialog di Balai Desa Warungdowo, Selasa (13/2).

Dialog antara warga dengan perwakilan PT CPM yang juga dihadiri Muspika Pohjentrek, berjalan alot. Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendiriannya.

Masyarakat bersikukuh dengan tuntutannya, yaitu ganti rugi sebesar Rp 500 ribu untuk setiap rumah yang terdampak selama proyek berlangsung. Sedangkan dari pihak pelaksana, PT CPM, bersikukuh diangka Rp 150 ribu. 

Kades Warungdowo Muslikh mengatakan, sebenarnya dampak dari proyek SPAM Umbulan sangat parah bagi warga, tidak hanya rumah yang ada di pinggir jalan. Namun di dalam kampung juga terganggu. katanya kepada Bangsaonline.com.

“Kenyataannya, proyek ini tidak seindah waktu sosialisanya. Dulu saat sosialisasi, pekerjaan proyek ini hanya menggali, menanam pipa raksasa, menguruknya kembali dengan tanah dan diaspal,” tegas Muslikh.

Lebih lanjut, Kades dua periode ini juga menanyakan parameter atau ukuran dari kerugian terdampak, agar pihaknya juga bisa menghitung kerugian warganya. Menurut Muslik, di Warungdowo Wetan itu ada sekitar 100 rumah non usaha yang terdampak.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO