PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan Pemilukada 2018, Sekda Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji memberikan warning keras kepada PNS di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk tidak ikut berpolitik praktis atau menjadi tim sukses.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di sela-sela acara penyerahan sertifikat, ia menuturkan jika saat ini memang belum mendapatkan laporan adaya indikasi ada PNS di Kabupaten Pasuruan yang menjadi tim pemenangan pasangan cabup dan cawabup.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
“Kita sudah memberikan surat edaran dari Mendagri serta Bawaslu RI yang intinya larangan PNS berpolitik kepada semua OPD,“ jelasnya di GOR Raci Bangil.
Namun begitu ada SE dari mendagri dan bawaslu diterima Pemkab Pasuruan, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengedarkan/membagikan kepada semua OPD.
"Jika nanti ada bukti ada PNS yang ketahuian menjadi tim sukses, maka saya tidak segan–segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




